INFO KELURAHAN

Kelurahan Citrodiwangsan Salurkan Bantuan Pangan Beras kepada 823 Penerima Manfaat
21 Agustus 2026   23 kali

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Alokasi Juli–September 2026, 823 Penerima Manfaat di Kelurahan Citrodiwangsan

CITRODIWANGSAN — Pemerintah Kelurahan Citrodiwangsan melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Alokasi Juli–September 2026 bagi masyarakat penerima manfaat. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat.

Pada penyaluran kali ini, sebanyak 823 Penerima Manfaat (PM) di wilayah Kelurahan Citrodiwangsan mendapatkan bantuan pangan berupa beras. Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebanyak 30 kilogram atau 3 karung beras untuk alokasi periode Juli hingga September 2026.

Dibuka dengan Sambutan Lurah Citrodiwangsan

Sebelum proses penyaluran bantuan dimulai, Lurah Citrodiwangsan Wisnu Nur Rochman, S.STP., M.A.P. menyapa warga yang telah hadir di lokasi kegiatan. Dalam kesempatan tersebut, Lurah Citrodiwangsan memberikan sambutan kepada masyarakat sekaligus menyampaikan pesan agar proses penyaluran dapat diikuti dengan tertib sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Setelah memberikan sambutan, Lurah Citrodiwangsan secara resmi membuka kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Alokasi Juli–September 2026. Pembukaan kegiatan tersebut menjadi tanda dimulainya proses penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.

Dalam pelaksanaannya, penyaluran bantuan beras dibagi menjadi dua sesi berdasarkan wilayah RW. Pembagian sesi dilakukan untuk menciptakan proses pelayanan yang lebih tertib, lancar, dan nyaman bagi masyarakat.

Dua Sesi Penyaluran

Sesi pertama dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat dari RW 01 sampai dengan RW 12.

Sementara itu, sesi kedua dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, dengan penerima manfaat yang berasal dari RW 13 sampai dengan RW 20.

Dengan pembagian tersebut, masyarakat diharapkan dapat hadir sesuai jadwal dan wilayah masing-masing sehingga proses verifikasi, administrasi, hingga pengambilan bantuan dapat berjalan secara efektif.

Selama kegiatan berlangsung, warga penerima manfaat mengikuti proses penyaluran dengan tertib. Petugas bersama perangkat kewilayahan turut membantu mengatur alur pelayanan agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan data penerima manfaat yang telah ditetapkan.

Membantu Memenuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat

Bantuan pangan berupa 30 kilogram atau 3 karung beras untuk setiap penerima manfaat diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga selama periode alokasi Juli hingga September 2026.

Pemerintah Kelurahan Citrodiwangsan terus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program bantuan pemerintah dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Melalui koordinasi dan kerja sama antara pemerintah kelurahan, petugas pelaksana, perangkat kewilayahan, serta masyarakat, diharapkan seluruh proses penyaluran bantuan dapat berjalan tertib, lancar, transparan, dan tepat sasaran.

Kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Alokasi Juli–September 2026 ini diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan keluarga di wilayah Kelurahan Citrodiwangsan.

Kelurahan Citrodiwangsan — Melayani dengan Tulus, Bekerja dengan Ikhlas, untuk Masyarakat yang Sejahtera.

Kembali