Citrodiwangsan, 29 Juni 2026 – Dalam upaya memutus rantai penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Kelurahan Citrodiwangsan kembali melaksanakan kegiatan fogging tahap II sekaligus menjadi tahap terakhir di wilayah RW 08 pada Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari fogging tahap pertama yang telah dilaksanakan sebelumnya sesuai dengan prosedur penanggulangan DBD.
Pelaksanaan fogging dilakukan bekerja sama dengan petugas kesehatan serta mendapat dukungan penuh dari perangkat kelurahan, pengurus RW, RT, dan masyarakat setempat. Sebelum proses fogging dimulai, warga diimbau untuk membuka pintu dan jendela rumah agar asap fogging dapat menjangkau seluruh ruangan yang berpotensi menjadi tempat persembunyian nyamuk dewasa.
Fogging tahap II ini bertujuan untuk membasmi nyamuk Aedes aegypti yang kemungkinan masih tersisa setelah pelaksanaan fogging tahap pertama. Dengan dilaksanakannya tahap kedua ini, diharapkan penyebaran nyamuk penyebab DBD dapat ditekan sehingga risiko penularan penyakit di lingkungan RW 08 semakin berkurang.
Meskipun kegiatan fogging telah selesai dilaksanakan, masyarakat tetap diimbau untuk tidak bergantung sepenuhnya pada fogging sebagai satu-satunya upaya pencegahan DBD. Langkah yang paling efektif adalah dengan rutin melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui Gerakan 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penyimpanan air, memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, serta melakukan berbagai tindakan pencegahan lainnya.
Dengan selesainya pelaksanaan fogging tahap II pada 29 Juni 2026, rangkaian kegiatan fogging di RW 08 resmi berakhir. Kelurahan Citrodiwangsan mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga RW 08, pengurus RT/RW, petugas kesehatan, dan semua pihak yang telah berpartisipasi serta mendukung kelancaran kegiatan ini. Diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin dalam menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan kesadaran hidup sehat, serta mewujudkan Kelurahan Citrodiwangsan yang bebas dari ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1