INFO KELURAHAN

Musyawarah Kelurahan Citrodiwangsan Bahas Pergantian Penerima Bantuan Pangan Beras
09 September 2026   12 kali

Citrodiwangsan, 9 September 2026 — Kelurahan Citrodiwangsan melaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel) pada Rabu, 9 September 2026, dengan mengundang seluruh Ketua RW se-Kelurahan Citrodiwangsan yang berjumlah 20 RW. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses koordinasi dan pembahasan terkait pergantian penerima Bantuan Pangan Beras.

Musyawarah Kelurahan dilaksanakan menyusul kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 20–21 Agustus 2026. Dalam penyaluran tersebut, terdapat proses pergantian penerima bantuan yang perlu dibahas dan disepakati bersama melalui forum Musyawarah Kelurahan.

Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa data masyarakat di luar desil dapat digunakan sebagai usulan penerima, dengan ketentuan bahwa proses tersebut harus melalui mekanisme Musyawarah Kelurahan (Muskel) dan mendapatkan kesepakatan bersama. Mekanisme ini menjadi bagian dari proses pembahasan usulan penerima berdasarkan kondisi masyarakat di wilayah Kelurahan Citrodiwangsan.

Untuk mendukung proses tersebut, pihak Kelurahan Citrodiwangsan meminta bantuan dan kerja sama kepada seluruh Ketua RW untuk melakukan identifikasi serta mencari warga di wilayah masing-masing yang dinilai layak dan memenuhi kriteria sebagai calon penerima Bantuan Pangan Beras.

Usulan warga dari masing-masing wilayah selanjutnya akan dilakukan melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation). Melalui sistem tersebut, proses pengusulan dan pemutakhiran data dapat dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Keterlibatan para Ketua RW dalam proses ini diharapkan dapat membantu memberikan informasi mengenai kondisi masyarakat secara lebih aktual di tingkat lingkungan. Dengan demikian, setiap usulan yang disampaikan dapat menjadi bahan pembahasan dalam Musyawarah Kelurahan sebelum ditetapkan sebagai bagian dari proses pergantian penerima bantuan.

Pelaksanaan Muskel ini juga menjadi bentuk koordinasi dan sinergi antara Kelurahan Citrodiwangsan dengan seluruh Ketua RW dalam mendukung proses pemutakhiran data kesejahteraan sosial di wilayah kelurahan.

Kelurahan Citrodiwangsan berkomitmen untuk terus mendorong proses pendataan masyarakat secara partisipatif dan melakukan pemutakhiran data melalui mekanisme yang berlaku, sehingga usulan penerima bantuan dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat di masing-masing wilayah.

Kembali