Citrodiwangsan — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah berkembangnya nyamuk penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD), Kelurahan Citrodiwangsan melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di wilayah RW 07 Kelurahan Citrodiwangsan.
Kegiatan PSN dilaksanakan bersama unsur Kelurahan Citrodiwangsan, tenaga kesehatan, dan kader dengan melakukan pemeriksaan jentik nyamuk di lingkungan rumah warga. Pemeriksaan difokuskan pada tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi perkembangbiakan nyamuk, terutama tempat penampungan air dan berbagai wadah yang dapat menampung air.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, wilayah RW 07 Kelurahan Citrodiwangsan memperoleh Angka Bebas Jentik (ABJ) sebesar 92,6%. Hasil tersebut menjadi bagian penting dalam pemantauan kondisi lingkungan sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan sarang nyamuk secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diingatkan untuk secara rutin melakukan 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, serta melakukan berbagai upaya pencegahan lainnya.
Kelurahan Citrodiwangsan terus mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan pemeriksaan jentik secara rutin di rumah masing-masing. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari jentik nyamuk.
Dengan semangat gotong royong dan kepedulian bersama, diharapkan capaian ABJ di RW 07 dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan DBD di wilayah Kelurahan Citrodiwangsan.
Mari bersama-sama berantas sarang nyamuk, mulai dari rumah dan lingkungan kita.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1