Suasana khidmat dan penuh syukur menyelimuti acara Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. di antara ribuan penerima SK, staf dari Kelurahan Citrodiwangsan turut resmi menyandang status baru sebagai ASN PPPK.
Penyerahan SK ini merupakan bentuk apresiasi dan kepastian status bagi para tenaga non-ASN yang selama ini telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelayanan publik. Bupati Lumajang dan Wakil Bupati Lumajang dalam sambutannya menekankan bahwa perubahan status ini harus dibarengi dengan peningkatan etos kerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Plt. Lurah Citrodiwangsan Wisnu Nur Rochman, S.STP., M.A.P menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian para staf. "Alhamdulillah! Selamat kepada rekan-rekan staf Kelurahan Citrodiwangsan yang hari ini menerima SK PPPK. Semoga keberkahan ini menjadi motivasi tambahan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kelurahan Citrodiwangsan. Sukses selalu dalam amanah yang baru" ujarnya.
Makan pisang di pinggir jalan, Beli oleh-oleh di Lumajang. Selamat untuk staf Kelurahan Citrodiwangsan, Semoga karier makin gemilang!
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1