Kelurahan Citrodiwangsan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada Semester 2 Tahun 2025, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan di kantor kelurahan Citrodiwangsan mencatatkan angka yang sangat positif melalui dua parameter penilaian yang berbeda.
Pemerintah Kelurahan Citrodiwangsan merilis capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan rincian sebagai berikut:
Berdasarkan pedoman Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kelurahan Citrodiwangsan memperoleh nilai 87,15. Penilaian ini mencakup 9 unsur pelayanan, mulai dari persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, hingga penanganan pengaduan. Skor ini menempatkan kualitas pelayanan Citrodiwangsan dalam kategori "Baik".
Sementara itu, berdasarkan parameter penilaian integritas dan kualitas layanan versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kelurahan Citrodiwangsan berhasil meraih skor tinggi sebesar 92,19. Angka ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap transparansi, antikorupsi, dan perilaku petugas pelayanan di lapangan, yang masuk dalam kategori "Sangat Baik".
Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur di Kelurahan Citrodiwangsan untuk terus memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan sesuai dengan semboyan pelayanan prima.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1